Ilustrasi judi online. (Istimewa)
INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Benny mengaku tahu sosok pengendali besar judi online (judol) di Indonesia. Benny dipanggil Bareskrim pada awal pekan depan.
Ilustrasi Judi Online (Freepik)
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Djuhandhani menyebut, pihaknya sudah memanggil Benny untuk diperiksa pada Senin 29 Juli 2024.
"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," kata Brigjen Djuhandhani kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).
Baca Juga: Sejoli di Jakbar Buat Video Porno hingga Promosikan Judi Online, Endingnya Terancam 12 Tahun Bui
Benny bakal menjalani pemeriksaan berkaitan dengan sosok pengendalo judi online besar di Indonesia. Djuhandhani menyebut pihaknya saat ini sedang mendalami informasi dari Benny.
"Kami melakukan penyelidikan," ucap jenderal polisi bintang satu tersebut.
Sebelumnya, Benny sempat mengungkap adanya dugaan bisnis judol Indonesia yang dikendalikan seseorang berinisial T.
Namun, sosok T dikatakan Benny tidak pernah tersentuh oleh hukum di Tanah Air.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan