Kategori Berita
Media Network
Jumat, 19 JULI 2024 • 14:39 WIB

Gibran Mundur, Teguh Prakosa Akan Dilantik Jadi Wali Kota Solo Malam Ini

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa

Sebaliknya, jika dilantik sebagai wali kota, kewenangannya akan lebih leluasa dan bisa mengambil kebijakan.

“Ada perbedaan kewenangan antara Plt dengan wali kota, plt kewenangannya terbatas, kalau wali kota kewenangan sama persis. Misalnya penandatanganan persetujuan pertama APBD, plt nggak bisa, tapi kalau wali kota bisa secara urgensi keberadaan pemimpin daerah, wali kota lebih pas atau kontekstual dibutuhkan oleh daerah daripada plt,” ungkap dia.

Baca Juga: Relawan Padati dan Berkumpul di DPRD Solo, Gibran Ucapkan Terima Kasih

Nantinya, tidak ada pendamping atau wakil yang akan menemani Teguh selama memimpin Kota Solo sebagai Wali Kota. 

“(Wakil) Nggak ada, diregulasi sudah diatur. Kalau tinggal sisa waktu kurang dari dua tahun nggak perlu ada wakil, kan ini tinggal menghitung hari saja,” bebernya.

Sugeng berharap, Teguh bisa langsung bekerja usai dilantik sebagai Wali Kota. Sebab, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum selesai. 

Baca Juga: Resmi Mundur, Gibran Baca Surat Pengunduran Diri di Rapat Paripurna DPRD Solo

“Secara praktis bisa melangsungkan berbagai agenda yang limit. Usia DPRD kan tinggal menghitung hari, sampai 14 Agustus pembahasan Perda, pembahasan KUA-PPAS, termasuk pembahasan APBD perubahan. Itu yang dibutuhkan pejabat definitif, apalagi nanti ada nota penjelasan APBD oleh wali kota, persetujuan bersama wali kota dan DPRD tentang APBD, ya wali kota jadi,” tandasnya. 


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gibran Mundur, Teguh Prakosa Akan Dilantik Jadi Wali Kota Solo Malam Ini

Link berhasil disalin!