Dikatakan Andrie, pelaporan ini dilakukan usai ada banyak kejanggalan dari kematian Afif. Dia menyebut, langkah Kapolda sebelumnya seolah sedang menggiring opini.
"Misal, alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan, dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap almarhum AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik, bahwa mencari siapa yang memviralkan kasus itu," bebernya.
Aduan itu sendiri sudah masuk dan teregister dengan nomor nomor SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN.
WRITER: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan