Ilustrasi pemuda tenggelam. (Freepik)
INDOZONE.ID - Seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMP berinisial AM ditemukan tewas mengapung di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Informasi yang berhembus menyebutkan jika korban tewas akibat dianiaya oleh polisi.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sendiri sudah memonitor adanya informasi tersebut. Kompolnas bakal menyurati Polda Sumatera Barat untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut.
"Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sumatera Barat terkait hal ini. Jika diperlukan kami akan turun langsung melakukan klarifikasi ke Polda Sumatera Barat," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Poengky menyebut pihaknya ingin mengejar fakta dari kasus ini. Fakta dari kasus ini dikatakanya juga bisa bersumber dari keterangan para saksi termasuk dari rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Sopir Bus Pariwisata Bawa Siswa SMP Jadi Tersangka Buntut Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto
"Yang menjadi fokus kami adalah apakah benar dugaan anak korban meninggal dunia akibat penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Sabhara Polri yang sedang melakukan pengamanan terhadap kelompok remaja yang akan tawuran? Ataukah ada penyebab lainnya? Penting untuk melihat hasil otopsi, bukti lain di TKP termasuk CCTV di sekitar lokasi serta keterangan saksi yang melihat anak korban," ungkap Poengky.
Jika isu tersebut benar, Kompolnas mendesak Polri untuk memberikan sanksi berat dalam hal ini pemecatan termasuk dipidanakan terhadap polisi-polisi yang terlibat.
Lebih jauh, Kompolnas mendorong adanya pemeriksaan diinternal kepolisian berkaitan dengan kasus ini.
"Kami mendorong adanya pemeriksaan yang profesional dan komprehensif dengan dukungan scientific crime investigation, serta hasilnya dapat disampaikan kepada keluarga korban dan publik secara transparan," kata Poegky.
Berdasarkan informasi, korban ditemukan tewas pada Minggu, 9 Juni 2024 yang lalu. Usai penemuan korban, muncul isu tewasnta korban akibat dianiaya oleh polisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: