INDOZONE.ID - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono untuk segera menonaktifkan Dir Samapta Polda Sumbar. Hal tersebut masih berkaitan dengan tewasnya seorang pelajar bernama Afif Maulana (13).
"Kapolda Sumbar Irjen Suharyono harus tegas dan tuntas untuk memproses anggotanya yang diduga melakukan kekerasan atas kematian Afif Maulana (13 tahun) di Padang," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
"Salah satunya Kapolda harus menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara Polda Sumbar," sambungnya.
Baca Juga: Polda Sumbar Belum Temukan Indikasi Siswa SMP di Padang Tewas Dianiaya Polisi
Lebih jauh, Sugeng menyebut Kapolda Sumbar sudah menjalankan arahan dari Kapolri berkaitan kasus ini meskipun diawal Kapolda seolah membela anggotanya. Arahan Kapolri yang dimaksut yaitu arahan terkait pencegahan kekerasan berlebihan oleh anggota Polri.
"Semula Kapolda Sumbar membantah dan melindungi anggotanya bahkan Kapolda berkeinginan untuk mencari orang yang memviralkan peristiwa kematian tersebut. Keinginan itu ditentang oleh IPW," ucap Sugeng.
"Namun, setelah Kompolnas, Komnas HAM turun ke lapangan situasinya menjadi berubah. Kapolda Sumbar langsung intensif melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya," sambungnya lagi.
Baca Juga: Siswa SMP Tewas Mengapung Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kompolnas Langsung Surati Polda Sumbar
Diwartakan sebelumnya, sebanyak 17 personel Samapta Polda Sumbar terbukti melanggar kode etik saat menangani termasuk mengamankan 18 remaja pelaku tawuran pada 9 Juni 2024. Diwaktu bersamaan, Afif ditemukan tewas di aliran sungai bawah jembatan Kuranji, Kota Padang.
Tewasnya korban disebut-sebut akibat dianiaya polisi. Sedangkan polisi sendiri menyebut korban tewas akibat melompat dari atas jembatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan