Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare.
INDOZONE.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare bergerak cepat dalam upaya digitalisasi data kependudukan.
Tahun ini, Disdukcapil menargetkan 33 ribu warga untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
Ilustrasi KTP (foto: daaitv.co.id)
Kepala Disdukcapil Parepare, Suriani, mengungkapkan, progres aktivasi IKD di kota ini berjalan cukup bagus. Bahkan, Parepare menduduki peringkat pertama dalam aktivasi IKD di seluruh Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Di 2023, Ditjen Dukcapil Targetkan 50 Juta Penduduk Indonesia Pakai KTP Digital!
“Kami sangat bangga dengan capaian ini. Ini menunjukkan, bahwa warga Parepare sangat antusias dan responsif terhadap program digitalisasi ini,” ujar Suriani.
Untuk mencapai target tersebut, Disdukcapil Parepare mewajibkan setiap warga yang mengurus dokumen di kantornya, untuk melakukan aktivasi IKD.
“Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh warga memiliki akses dan terbiasa menggunakan identitas digital yang lebih aman dan praktis,” tambah Suriani.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat dan Cara Ganti KTP DKI ke DKJ Tanpa Ribet
Aktivasi IKD merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah akses terhadap berbagai layanan.
Dengan identitas digital, warga dapat mengakses data kependudukan mereka secara online, sehingga proses administrasi lebih efisien dan transparan.
Suriani juga mengimbau seluruh warga Parepare yang belum melakukan aktivasi IKD, untuk segera mengurusnya di kantor Disdukcapil.
Baca Juga: Pindah Alamat KTP Tanpa Surat Pengantar: Panduan Lengkap dan Syarat Terbaru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan