Pelaksanaan putusan tersebut pun diminta DKPP untuk diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara