INDOZONE.ID - Pada Minggu, 9 Juni 2024, masyarakat Kota Padang dikejutkan oleh penemuan jasad seorang remaja berusia 13 tahun bernama Afif Maulana. Afif ditemukan tewas mengapung di aliran Sungai Kuranji sekitar pukul 11.55 WIB.
Kematian tragis remaja ini menimbulkan kegeraman dan keprihatinan mendalam.
Apalagi, hasil investigasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah polisi.
Ilustrasi kejahatan kekerasan seksual dan pemerkosaan. (Freepik)
Menurut rilis LBH Padang, kejadian bermula pada malam sebelum Afif ditemukan tewas.
Dia bersama beberapa rekannya, diduga dituduh akan terlibat dalam tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang tengah berpatroli. Tuduhan ini berujung pada tindak kekerasan oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: Siswa SMP Tewas Mengapung Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Kompolnas Langsung Surati Polda Sumbar
Afif yang saat itu sedang berboncengan dengan rekannya, sebut saja A, dihentikan oleh patroli polisi. Polisi diduga menendang mereka hingga terjatuh dari motor.
A kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji, sementara Afif tetap berada di lokasi dan dikelilingi oleh para polisi. Itulah kali terakhir A melihat Afif dalam keadaan hidup.
Ilustrasi stop kekerasan terhadap anak.
Di Polsek Kuranji, A mengalami interogasi dengan kekerasan.
Menurut rilis LBH Padang, A dipukuli, disetrum, dan diancam untuk tidak melaporkan kejadian tersebut.
“Korban A yang ditangkap lainnya diinterogasi, bahkan korban A sempat ditendang dua kali di bagian muka, disetrum, dan diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjuti,” jelas LBH Padang dalam rilisnya yang dikutip pada Minggu, 23 Juni 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release LBH Padang