Kategori Berita
Media Network
Kamis, 28 MARET 2024 • 12:55 WIB

Pengacara Klaim Kasus Aiman Witjaksono Tuding Polisi Tak Netral Sudah Dihentikan

Aiman Witjaksono di Mapolda Metro Jaya.

INDOZONE.ID - Kabar terbaru muncul dari kasus tudingan aparat kepolisian tidak netral yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.

Pengacara Aiman mengklaim bahwa kasus ini sudah dihentikan oleh Polda Metro Jaya. Dia menjelaskan bahwa sudah ada surat perintah perhentian penyidikan kasus ini.

"Kami datang di Polda Metro Jaya tadi malam, kami sudah dikirimkan surat dari penyidik dari dari Krimsus Polda Metro Jaya bahwa laporan yang berkaitan dengan saudara Aiman Witjaksono ini sudah dihentikan atau sudah dikeluarkan surat perintah perhentian penyidikan," kata tim kuasa hukum Aiman, Finsensius kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga: Prapradilan Aiman Witjaksono Ditolak PN Jaksel, Begini Respon Polda Metro

Finsensius menyebut, Polda Metro Jaya menghentikan kasus ini dengan alasan demi hukum. Kasus ini disebutnya dihentikan sejak Rabu, 27 Maret 2024 kemarin.

"Kami bersyukur kasus Aiman Witjaksono ini dihentikan dengan alasan demi hukum. Memang sejak awal kami meyakini betul kasus Saudara Aiman Witjaksono ini bukan merupakan tindak pidana," ungkap Finsensius.

Lebih jauh, pihak Aiman mengapresiasi langkah-langkah hukum yang sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ini.

Dengan dihentikannya kasus itu, dia menegaskan jika kliennya bukan lagi berstatus sebagai terlapor.

"Dengan surat penghentian ini, maka terhadap diri Saudara Aiman Witjaksono bukan lagi terlapor, apalagi tersangka," paparnya.

Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan Penyitaan HP Digelar Lusa, Tim Aiman Witjaksono vs Polda Metro Jaya

Tuding Aparat Tidak Netral

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dilaporkan beramai-ramai oleh sejumlah pihak ke polisi. Dia dilaporkan dengan tudingan kasus penyebaran berita hoax.

Aiman sempat mengucap tudingan adanya aparat kepolisian yang tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2024. Ucapan itu lah yang membuat Aiman dilaporkan ke Polisi.

Dalam prosos penanganan kasusnya, Polda Metro Jaya sempat menaikkan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan, penyidik kepolisian sempat menyita ponsel pribadi milik Aiman saat melakukan pemeriksaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pengacara Klaim Kasus Aiman Witjaksono Tuding Polisi Tak Netral Sudah Dihentikan

Link berhasil disalin!