Kategori Berita
Media Network
Jumat, 02 FEBRUARI 2024 • 15:51 WIB

Penyitaan HP Aiman Berujung Dilaporkan ke Propam, Polda Metro Beri Pesan Monohok

Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono di Mapolda Metro Jaya.

INDOZONE.ID - Penyidik Polda Metro Jaya diketahui dilaporkan ke Propam Polri oleh Aiman Witjaksono buntut penyitaan ponsel pribadi miliknya. Polda Metro Jaya sendiri menyebut pelaporan itu merupakan hak dari Aiman.

"Ya dipersilakan. Itu hak konstitusional Pak AW," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Polda Metro tidak mempersoalkan langkah pelaporan yang dilakukan oleh Aiman. Ade Safri menyebut pihaknya siap untuk menghadapi pelaporan tersebut.

Baca Juga: Kepala Basarnas Ambon Sebut Masih Ada Warga Takut Lapor Peristiwa Bahayakan Kondisi Manusia

"Kami penyidik siap untuk mempertanggungjawabkan," tegas Ade Safri.

Dilaporkan ke Propam

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat ini tengah terseret kasus hoax tudingan aparat tidak netral dalam pemilu. Dalam kasus ini, ponsel milik Aiman sudah disita oleh penyidik.

Padahal, Aiman masih berstatus sebagai saksi. Polda Metro Jaya sendiri menyebut langkah penyitaan yang dilakukan penyidik sudah sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Selain HP, Polda Metro Juga Ternyata Sita Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono

Di sisi lain, Aiman sempat mengadukan hal tersebut ke Kompolnas. Tak sampai di situ, Aiman juga melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Polri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Penyitaan HP Aiman Berujung Dilaporkan ke Propam, Polda Metro Beri Pesan Monohok

Link berhasil disalin!