INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penyitaan terhadap ponsel milik juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Pasalnya, penyidik kepolisian juga turut menyita akun media sosial (medsos) dan email milik Aiman. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Iya betul (sita akun Instagram dan email)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga: Aiman Witjaksono Resmi Adukan Polda Metro ke Propam Mabes Polri Terkait Penyitaan HP
Meski begitu, polisi tidak menjelaskan lebih rinci terkait penyitaan ini. Hal itu lantaran sudah masuk ke ranah materi penyidikan yang tidak bisa dibeberkan.
"Materi penyidikan kami tidak bisa menyampaikan," ucapnya.
Lebih lanjut, Ade Safri hanya menegaskan jika pihaknya berkerja secara profesional dalam menangani kasus yang menyeret Aiman.
"Yang jelas kami jamin bahwa penyidikan yang dilakukan, akan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi apapun juga," tandasnya.
Aiman Witjaksono saat ini tengah terseret dalam kasus dugaan penyebaran berita hoax, terkait tudingan adanya aparat kepolisian yang tidak netral dalam kontestasi Pemilu.
Polisi sendiri sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Meski sudah menemukan unsur pidana, polisi belum menetapkan tersangka di balik kasus ini.
Aiman sendiri sempat menjalani pemeriksaan, dan penyidik melakukan penyitaan terhadap ponsel Aiman.
Penyitaan ponsel tersebut berbuntut panjang, hingga Aiman mengadukan hal tersebut ke Kompolnas hingga ke Propam Polri.
Di sisi berbeda, Polda Metro Jaya menegaskan jika pihaknya melakukan penyitaan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung