INDOZONE.ID - Pasca hari pencoblosan Pemilu 2024, penyidik Polda Metro Jaya kini mulai mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk kembali menjalani pemeriksaan.
Aiman akan diperiksa masih berkaitan dengan kasus tudingan adanya aparat kepolisian yang tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2024.
"Pastinya (akan memeriksa Aiman lagi)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubugi wartawan, Sabtu (17/2/2024).
Sayangnya, pihak kepolisian belum menbeberkan jadwal pasti pemeriksaan terhadap Aiman. Ade Safri hanya menyebut pihaknya akan memberikan kabar kepada awak media jika pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap Aiman.
"Nanti kita update kapan waktunya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Aiman Witjaksono saat ini memang tengah terseret kasus dugaan penyebaran hoax. Kasus ini bermula saat Aiman menyebut adanya aparat kepolisian yang tidak netral lantaran mendukung salah satu pasangan calon tertentu dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Ahli Bahasa Hingga Sosiologi Hukum Diperiksa Polisi Soal Kasus Aiman Witjaksono
Buntut dari ucapanya, dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Polisi sendiri sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut hingga sudah meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Meski status kasus sudah meningkat ke jenjang yang serius, Aiman masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihak kepolisian sudah melakukan penyitaan terhadap ponsel milik Aiman.
Aksi penyitaan ponsel tersebut membuat Aiman bersama timnya mengadukan hal ini ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tak sampai disitu, Aiman juga melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Mabes Polri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: