INDOZONE.ID - Belakangan ini, media sosial dibuat geleng-geleng dengan adanya video viral kecelakaan yang melibatkan mobil Mitsubishi Xpander menabrak sebuah showroom mewah termasuk unit mobil yang dipajang di dalamnya.
Yang menjadi sorotan, Xpander tersebut menabrak mobil yang harganya jauh diatasnya yakni Porsche 911 GT3.
Sabtu, 16 Maret 2024, Indozone merangkum fakta-fakta dari balik kasus ini, mulai dari awal mula tersangka berada di rumah, di perjalanan, menabrak hingga berujung ditahan oleh pihak kepolisian setempat.
Baca Juga: Brak! Tembok Tetangga Roboh di Jaksel, 1 Keluarga Luka-Luka Usai
Berikut fakta-fakta yang dirangkum:
Kasus ini pertama kali mencuat dari adanya video viral di media sosial menampilkan kondisi showroom pasca terjadi kecelakaan. Dalam video yang tersebar, Xpander terlihat sudah menabrak hingga merusak area dalam showroom.
Masih dalam video viral, mobil Xpander juga terlihat bak adu banteng dengan mobil Porsche 911 GT3 yang dipajang di showroom tersebut. Mobil mewah itu bahkan sampai terlihat mengalami kerusakan pada bagian depan mobil.
Belakangan diketahui showroom yang menjadi korban bernama showroom Ivan's Motor yang berlokasi di Jalan Kavling Boulevard, Pantai Indah Kapuk 2, Kosambi, Tangerang Kota.
Baca Juga: KPK Minta Maaf 15 Pegawainya Jadi Tersangka Pungli di Rutan, Nilainya Mencapai Rp6,3 Miliar
Insiden kecelakaan ini terjadi pada Rabu, 13 Maret 2024 yang lalu.
Kecelakaan ini bermula saat sopir mobil Xpander berinisial JS (42) mengkonsumsi minuman keras pada pagi hari di rumahnya. Kepada polisi, JS mengaku hendak mendatangi showroom tersebut dengan mengendarai mobil Xpandernya.
"Pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho sebelumnya.
Masih kata Kombes Zain, mobil Xpander yang dikendarai JS merusak bangunan showroom. Kecelakaan itu juga merusak sebuah mobil bermerek Porsche.
Baca Juga: Curi Sepeda Ontel, Tiga Anak di Bawah Umur di Sidrap Digunduli Polisi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: