Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 16 MARET 2024 • 11:12 WIB

Problematika Pengelolaan Sampah Kota Jogja, Walhi DIY Usulkan Ini

Ilustrasi sampah

INDOZONE.ID - Problematika tumpukan sampah di Kota Yogyakarta hingga saat ini masih terlihat mengotori bahkan menimbulkan bau menyengat disejumlah ruas jalan. Ini tentunya membuat pemandangan di dekat kebun binatang tersebut kurang elok.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup (SIPSN Menlhk), pada tahun 2021 saja, total timbunan sampah di Kota Yogyakarta telah mencapai 325,02 ton per hari, dengan mayoritas bersumber dari sampah rumah tangga (55,17 persen).

Sementara dari paparan latar belakang Peraturan Walikota (Perwal) Kota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2022 tentang Masterplan Pengelolaan Persampahan Kota Yogyakarta Tahun 2022 – 2031 disebutkan bahwa timbunan sampah di Kota Yogyakarta telah mencapai lebih dari 360 ton/hari.

Baca Juga: Video Tentara Israel Bom 2 Warga Palestina yang Sedang Tuntun Bawa Sepeda: Kami Kira Bawa RPG

Jika jumlah tersebut dibagi dengan jumlah penduduk kota, maka produksi sampah di kota Yogyakarta sekitar 0,82 kg per hari per kapita. Angka tersebut bahkan lebih tinggi dari rata-rata Nasional yang hanya 0,7 kg/hari.

Menyikapi kondisi itulah, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dengan menggandeng pihak swasta sedang menyiapkan proyek pengelolaan sampah berbasis teknologi Refused Derived Fuel (RDF), dengan menyewa sekitar 2 hektar lahan di TPST Piyungan.

Bahkan, peletakan batu pertama proyek tersebut dilakukan Pemkot bersama Pemda DIY bersamaan dengan Peringatan Hari Pengelolaan Sampah Nasional (HPSN) dan Pencanangan Pelaksanaan Disentralisasi Pengelolaan Sampah di DIY, pada (5/42024) lalu.

Baca Juga: AI vs Kenyataan: Pemindai Senjata Evolv Diguncang Klaim Palsu

Namun, Penjabat (PJ) Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo menyatakan bahwa pihaknya menunda sementara pelaksanaan proyek tersebut, karena ada penolakan dari warga Pedukuhan Banyakan 3, Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, sehari setelah peletakan batu pertama dilaksanakan.

"Meskipun lelang sudah selesai tidak ada masalah, selama belum ada kontrak,” tegas Singgih kepada pers di Balikota Yogyakarta beberapa hari yang lalu.

Sementara itu, Divisi Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, Elki Setiyo Hadi menduga, penolakan warga terhadap rencana pembangunan tempat pengolahan sampah di TPST Piyungan lantaran kurangnya sosialisasi dari pemerintah dan pelibatan mereka dalam proses pengambilan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Tegas! Kapolri Bakal Tindak Kapolda yang Langgar Netralitas saat Pemilu

"Saya rasa ada kekecewaan dari warga setempat terhadap pemerintah. Karena kan sebelumnya pemerintah menyampaikan bahwa TPST Piyungan hanya untuk tempat pengelolaan sampah, namun ternyata menjadi seperti sekarang, dan bisa dilihat dampak limbah berupa air lindi telah mencemari hingga ke pemukiman warga sekitar,” pungkas Elki, Jumat (15/4/2024).

Sehingga menurut Elki, dalam melakukan sebuah proyek atau fasilitas umum harus mengedepankan partisipisasi publik.

Ini disinyalir merujuk pada Pasal 37 Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tanggah dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, masyarakat dapat turut berperan serta dalam pengelolaan sampah. Salah satunya, dengan memberi usul, pertimbangan, dan saran kepada Pemda, Pemkab/Pemkot atau pun pengelola yang mendapatkan izin.

Baca Juga: Dipanggil Polda Metro soal Pelecehan, Sekretaris Edie Toet Minta Penjadwalan Ulang

"Jadi sekali lagi penundaan sementara proyek pembangunan tempat pengolahan sampah oleh Pemkot Yogyakarta harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki komunikasi sekaligus melibatkan masyarakat setempat dalam proses pengambilan keputusan. Bisa jadi, masyarakat setempat justru memiliki inisiatif-inisiatif dalam upaya pengelolaan sampah di sana,” tandasnya.

Writer: Ananda F.L


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Dan Wawancara Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Problematika Pengelolaan Sampah Kota Jogja, Walhi DIY Usulkan Ini

Link berhasil disalin!