INDOZONE.ID - Polsek Baranti menindaklanjuti video viral terkait aksi pencurian sepeda ontel di area Masjid Baiturrahman, Kelurahan Panreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan yang terjadi pada Jumat (16/3/2024).
Usai ditelusuri, pelakunya adalah tiga anak yang masih di bawah umur. Ketiganya kemudian digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Berdasarkan informasi dari Polsek Baranti, sepeda ontel mini warna merah ini milik Korban MZ (12 Tahun) dengan materil dengan kerugian Rp 300 ribu," kata Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, Sabtu (16/3/2024).
Baca Juga: Istri Dirawat di Rumah Sakit, Pria Ini Malah Nekat Curi Kotak Amal Mesjid
Erwin mengungkap, ketiga pelaku tidak ditangkap lantaran masih di bawah umur. Namun ketiganya digunduli sebagai efek jera.
Selain itu lanjut Erwin, ketiga pelaku juga diminta membuat surat perjanjian tidak akan melanjutkan perbuatannya.
"Adapun tiga pelakunya yaitu AF (14 tahun) yang diamankan di Panreng Kecamatan Baranti, VS (13 Tahun) diamankan di Rappang dan K (14 Tahun) diamankan di Jalan Andi Pettarani Rappang Kecamatan Panca Rijang," ujar dia.
Baca Juga: Kompak Curi Belasan Motor, Pasangan Suami istri di Pamekasan Ditangkap Polisi
Dia menuturkan, pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda ontel milik korban MZ, kemudian dibuang ke sungai Manisa, Kecamatan Baranti.
"Jadi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga anak anak ini diberikan efek jera dengan mencukur habis rambutnya atau di gundul sekaligus membuat surat perjanjian tidak akan kembali mengulangi perbuatannya," tandasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan