Kategori Berita
Media Network
Minggu, 17 MARET 2024 • 15:45 WIB

Anggota Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024, Delegasi Indonesia Pilih Tak Menjawab

Anggota Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Presiden Jokowi dan Pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024

INDOZONE.ID - Sebuah pertanyaan menarik mengemuka dalam Sidang Komite HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa Swiss, pada Selasa (12/3) yang menggugah kesadaran akan kepentingan hak politik warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024. 

Anggota Komite HAM PBB dari Senegal, Bacre Waly Ndiaye, mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pencalonan putranya, Gibran Rakabuming Raka, dalam konteks Pilpres 2024.

Baca Juga: PBB Ungkap Israel Persulit Masuk Bantuan Kemanusiaan Ke Gaza

Bacre Waly Ndiaye Soroti Keputusan MK

Bacre Waly Ndiaye

Dalam sesi tanya jawab yang disiarkan di situs UN Web TV, Ndiaye mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Dia menyoroti keputusan yang memperbolehkan anak presiden untuk mencalonkan diri setelah kampanye dimulai.

Ndiaye menanyakan langkah-langkah konkret yang diterapkan untuk mencegah pejabat negara, termasuk presiden, dari memberikan pengaruh berlebihan terhadap proses pemilu. Dia juga mempertanyakan apakah pemerintah telah menyelidiki dugaan intervensi dalam pemilu.

Perwakilan Indonesia Tak Menjawab Pertanyaan dari Bacre Waly Ndiaye

Logo PBB. (REUTERS/Carlo Allegri)

Namun, dalam sesi menjawab, perwakilan Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, tidak memberikan jawaban langsung terhadap pertanyaan tersebut. Delegasi Indonesia lebih cenderung menjawab pertanyaan-pertanyaan lain yang diajukan.

Menyikapi sikap delegasi Indonesia, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyayangkan sikap tersebut. Ia menilai bahwa banyak jawaban dari delegasi tidak secara langsung menjawab isu-isu penting terkait HAM dan demokrasi di Indonesia.

Dimas menyoroti beberapa isu yang tidak dijawab dengan tuntas, seperti dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka, serta masalah-masalah terkait kekerasan dan penindasan terhadap warga sipil yang mengekspresikan pendapatnya melalui demonstrasi.

Implikasi Terhadap Kemajuan HAM di Indonesia

Presiden Jokowi

Sikap delegasi Indonesia yang tidak memberikan jawaban yang memuaskan terhadap pertanyaan-pertanyaan krusial dalam Sidang CCPR dianggap sebagai bentuk kegagalan Pemerintah Indonesia dalam menunjukkan kemajuan HAM di Indonesia.

Baca Juga: KontraS: Visi-Misi Capres dan Cawapres Miskin Wacana soal HAM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: UN Web TV

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Anggota Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024, Delegasi Indonesia Pilih Tak Menjawab

Link berhasil disalin!