Ilustrasi garis polisi. (freepik).
INDOZONE.ID - Aksi pembunuhan sadis dilakukan oleh seorang ibu berinisial SMF (26) terhadap anaknya yang masih berusia lima tahun di perumahan elit di kawasan Summarecon Bekasi, Jawa Barat. Pemicunya, diakui pelaku akibat adanya bisikan-bisikan gaib.
Sabtu, 9 Maret 2024, Indozone merangkum fakta-fakta termasuk runutan kasus ini mulai dari gelagat aneh sang ibu, mengeksekusi anaknya hingga berakhir dijeruji besi.
Berikut fakta-faktanya:
Satu hari sebelum aksi pembunuhan tepatnya pada Rabu, 6 Maret 2024, tersangka membawa kedua anaknya menuju Bandara Soekarno Hatta serta membawa barang-barang seolah hendak berpergian.
Baca Juga: Hari Raya Nyepi Bersamaan dengan Awal Ramadhan, Umat Islam di Bali Dihimbau Tarawih di Rumah
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus sebelumnya mengatakan jika tersangka mengaku mendengar bisikan-bisikan gaib hingga mendorong dirinya untuk menuju ke Bandara Soetta.
"Adanya keanehan terhadap istrinya (tersangka) ini dikarenakan hari Rabu ini si korban ada pergi ke Bandara. Jadi si istrinya ini pergi ke Bandara sama anaknya, katanya dia mau pergi ke suatu tempat karena ada panggilan itu tadi bisikan gaib tadi, halusinasinya si pelaku," kata Firdaus.
Karena bergelagat aneh, pihak keamanan Bandara menghubungi suami tersangka. Singkat cerita, suami tersangka membukakan Hotel Harris di Bekasi dan meminta sekuriti Bandara untuk memesan taksi online menuju ke hotel tersebut.
Baca Juga: Heli TNI hingga Fix Wing Dikerahkan Cari Pesawat Kargo yang Hilang Kontak di Kaltara
Tersangka beserta kedua anaknya tiba di hotel sekitar pukul 23.00 WIB. Hanya empat jam di kamar hotel, tersangka memilih cek out dan kembali melakukan hal yang aneh.
"Keluar hotel jam 03.00 pagi dia sempat meminta bantuan petugas hotel untuk memesan taksi, namun ketika taksi datang malah si pelaku dan dua anaknya jalan kaki," kata Firdaus.
"Ini yang kami duga dia berjalan menuju ke rumahnya, pulang pada jam 03.00 subuh pada hari Kamis tersebut," sambungnya.
Baca Juga: KPU Rilis Laporan Dana Kampanye: Ganjar-Mahfud Tertinggi dan Anies-Muhaimin Terendah
Setibanya di rumah sekitar pukul 04.00, dari sinilah maut menjemput sang bocah. Pelaku mengambil sebilah pisau dan langsung menghujani tubuh korban hingga sebanyam 20 tusukan.
Tusukan-tusukan itu membuat korban tewas seketika. Korban terkena tusukan salah satunya pada bagian dada.
"Keterangan pelaku saat membunuh, dia saat itu mendengar suara ngaji pada saat kejadian. Kita perkirakan jam 04.00 subuh kejadian pembunuhan anak ini dibunuh," kata Firdaus.
Baca Juga: Miris! Begini Nasib Adik Bocah yang Dibunuh Ibu Sendiri Secara Sadis di Summarecon Bekasi
Aksi pembunuhan dilakukan saat anak kedua tersangka sedang tertidur pulas. Sedangkam tersangka mengaku menikam korban lantaran mendengar adanya bisikan gaib.
Suami tersangka yang berada di Medan merasa curiga usai tidak adanya komunikasi sejak pukul 03.00 hingga pukul 10.00 siang. Namun, telepon sang suami sempat diangkat oleh tersangka.
"Jam 10.00nya baru diangkat. Nah ditanya ke mana anak tersebut. Jadi dia berhalusinasi lagi dia mengatakan sudah pergi, sudah pergi jauh," ucapnya.
Baca Juga: Miris! Begini Nasib Adik Bocah yang Dibunuh Ibu Sendiri Secara Sadis di Summarecon Bekasi
Mendengar kecurigaan tersebut, suami tersangka menghubingi keluarganya dan meminta mengecek keadaan anaknya ke rumah. Hasiknya setelah di cek, koeban sudah dalam keadaan tidam bernyawa dengan keadaan bersimbah darah.
Polisi kemudian mengamankan pelaku dan membawa jasad korban ke RS Polri Kramat Jati. Sang ibu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sang ibu dijerat dengan pasal terkait pembunuhan dan kekerasam terhadap anak. Dia terancam hukuman penjara hingga lima tahun penjara.
Baca Juga: Enam Warga Sri Lanka Ditikam hingga Tewas di Ibu Kota Kanada, Apa Motif sang Pelaku?
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, polisi melakukan pendalaman terjadap kejiawaan pelaku. Hasilnya, diduga tersangka mengidap gejala skizofrenia.
"Skizofrenia diketahui merupakan gangguan yan mempengaruhi kemampuan seseorang untuk berfikir, merasan dan berprilaku drngan baik," kata Firdaus.
Pasca ibunya ditahan di kantor polisi sedangkan ayahnya berada di Medan, adik korban yang masih berusia tujuh bulan kini harus dirawat di Panti Asuhan.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung