Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 02 MARET 2024 • 17:43 WIB

Polda Metro Ultimatum Pelaku Pembuat Pelat Nomor Palsu: Itu Pidana!

Ilustrasi plat kendaraan

INDOZONE.ID - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto memberi ultimatum kepada pihak-pihak yang kerap membuat plat nomor kendaraan palsu termasuk pelaku khusus. Bukan hanya pelanggaran biasa, tindakan itu disebut Wakapolda sudah masuk ke dalam ranah pidana.

"Kalau melakukan pelanggaran seperti misalnya memalsukan pelat nomor, hati-hati banyak ditemukan pelat-pelat nomor yang palsu," kata Brigjen Suyudi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

"Kalau sudah ada bentuk pemalsuan, seseorang melakukan pemalsuan terhadap surat-surat berkendaraan, STNK apalagi BPKB, itu sudah bukan ranah pelanggaran lagi, tapi masuk di ranah pidana," sambungnya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Tujuan Pelaku Buat Situs Palsu Catut Nama Rabithah Alawiyah

Untuk itu, Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mau atau menolak iming-iming pembuatan pelat palsu maupun pengurusan STNK atau BPKB dengan nomor pelat khusus.

"Saya sampaikan juga hati-hati masyarakat Jakarta jangan sampai tergoda atau teriming-imingi oleh seseorang atau kelompok yang mengklaim seolah-olah bisa mengurus nomor-nomor khusus kemudian membuat surat-surat kendaraan. Nah ini harus dilakukan check and recheck. Jangan sampai ini orang-orang atau oknum yang atasnamakan kepolisian," kata Suyudi.

Minta Melapor

Lebih jauh, jenderal polisi bintang satu tersebut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui adanya praktik pembuatan pelat palsu untuk segera melaporkannya ke kantor polisi.

Baca Juga: Baku Tembak TNI-Polri Vs KKB Pecah di Intan Jaya: 1 Aparat dan 1 Warga Terluka

"Kalau pelanggaran menemukan seperti itu, boleh laporkan," pungkas Suyudi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Ultimatum Pelaku Pembuat Pelat Nomor Palsu: Itu Pidana!

Link berhasil disalin!