Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 02 MARET 2024 • 17:05 WIB

Terungkap! Ini Tujuan Pelaku Buat Situs Palsu Catut Nama Rabithah Alawiyah

Pria pembuat situs palsu dengan mengatasnamakan organisasi Rabithah Alawiyah

INDOZONE.ID - Jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya diketahui belum lama ini menangkap seorang pria pembuat website palsu dengan mencatut nama organisasi Rabithah Alawiyah. Usut punya usut, hal ini dilakukan pelaku guna mendapatkan pundi-pundi uang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan isi dari situs buatan pelaku berisi daftar nama-nama nasab semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah. Pelaku juga membuka jasa menginput nama orang lain dengan tentunya membayar sejumlah uang.

"(Pelaku) menawarkan apabila ada orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah bisa mengurus melalui jalur belakang, jalur tidak resmi," kata Ade Safri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga: Kontroversi Rancangan Undang-Undang Anti-LGBT di Ghana Tuai Pro dan Kontra

Tak tanggung-tanggung, pelaku mematok harga hingga Rp 4 juta hanya untuk menginput satu nama ke dalam website ilegal buatanya.

"Dengan biaya sebesar Rp 4 juta per satu nama sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah," ungkap Ade Safri.

Raub Untung Belasan Juta

Dalam aksinya, sudah ada enam orang yang menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka. Pelaku sendiri sudah berhasil meraub untung hingga belasan juta rupiah.

Baca Juga: Buat Situs Rabithah Alawiyah Palsu, Pria di Jakbar Ini Diciduk Polda Metro Jaya

"Sesuai BAP total keuntungan yang didapat oleh tersangka kurang lebih Rp 18,5 juta dengan korban sebanyak enam orang," kata Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria warga Kalideres, Jakarta Barat berinisial JMW (24). Pria tersebut ditangkap lantaran membuat situs dengan mencatut nama organisasi Rabithah Alawiyah.

Pelaku membuat situs dengan mencantumkan logo organisasi tersebut. Situs itu dibuat sedemikian rupa oleh tersangka seolah-olah merupakan situs resmi dari organisasi tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Terungkap! Ini Tujuan Pelaku Buat Situs Palsu Catut Nama Rabithah Alawiyah

Link berhasil disalin!