INDOZONE.ID - Aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Sinjai, Sulawesi Selatan berakhir ricuh.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan Aliansi Masyarakat Simpatisan Kassi Buleng di Kantor KPU Sinjai, pada Sabtu (2/3/2024).
Aksi ini digelar saat KPU melakukan penghitungan surat suara ulang untuk TPS di Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Dokter Muda Bikin Layanan Kesehatan di Korsel Lumpuh Total!
Dari kejadian tersebut, polisi berhasil menangkap tujuh orang yang diduga provokator. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga bom molotov dan beberapa senjata tajam.
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah, mengatakan para demonstran ditangkap karena diduga memprovokasi massa.
"Beberapa dari mereka membawa bom molotov dan sejumlah senjata tajam seperti parang dan badik," kata Fery, Sabtu (3/3/2024).
Baca Juga: Dinasti Politik Berpotensi Rusak Demokrasi, Aliansi Mahasiswa Jambi Unjuk Rasa Tolak Putusan MK
Ia menjelaskan, para demonstran itu tidak mengantongi izin mengajukan sebelum melakukan aksi unjuk rasa.
Menurut Fery, para demonstran tersebut melakukan aksi unjuk rasa karena menolak penghitungan suara ulang oleh KPU Sinjai. Para demonstran menduga adanya kecurangan dalam pemungutan suara yang dilakukan di TPS Desa Kassi Buleng pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Writer: Putri Octavia Saragih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan