Kategori Berita
Media Network
Rabu, 21 FEBRUARI 2024 • 08:43 WIB

Berhasil Ditangkap, Ini Sederet Aksi Teror KKB Alenus Tabuni di Papua

Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno.

INDOZONE.ID - Anggota Kelompok Kriminal Bersenjeta (KKB) bernama Alenus Tabuni alias Kobuter, diketahui sudah berhasil ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz 2024. Kobuter diketahui memiliki track record yang cukup panjang dalam hal melakukan aksi teror di Papua.

"Anggota KKB Alenus Tabuni ini telah berperan dalam aksi-aksi kriminal di Kabupaten Puncak," kata Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Kobuter kerap terlibat baku tembak dengan personel TNI. Dia juga tercatat pernah melakukan pembakaran sebuah basecamp di Papua.

"Pembakaran basecamp PT Unggul pada tanggal 11 Februari 2021 di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Dalam aksinya, Ia berperan mengambil minyak tanah dari dalam dapur lalu menyiram dan membakar," ungkap Bayu.

Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno.

Baca Juga: Polisi Duga OTK Penembak Pesawat Wings Air dan Asia One dari KKB Yahukimo

Berikut sederet aksi teror yang dilakukan oleh Kobuter:

1. Pada tanggal 11 Februari 2021, terlibat dalam pembakaran basecamp milik PT. Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.

2. Pada tanggal 14 April 2021, terlibat dalam penembakan tukang ojek atas nama Udin di dekat Balai Kampung Eromage, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

3. Pada tanggal 24 April 2021, melakukan pemukulan terhadap kepala Distrik Gome, saudara Nius Tabuni di Distrik Gome, Kabupaten Puncak.

4. Pada tanggal 3 Mei 2021, terlibat dalam peristiwa penembakan anggota TNI di Kampung Undome Distrik Gome Kabupaten Puncak, dari peristiwa tersebut korban selamat.

5. Pada tanggal 9 Mei 2021, terlibat dalam pembakaran bangunan pariwisata di seputaran Bandara Udara Aminggaru, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

6. Pada tanggal 11 Mei 2021, hendak melakukan pembakaran terhadap truk yang digunakan oleh aparat TNI-Polri di sekitar lokasi bagunan parawisata seputaran Bandara Udara Aminggaru, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, namun niatnya itu tidak terlaksana dikarenakan truk tersebut telah berpindah tempat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Berhasil Ditangkap, Ini Sederet Aksi Teror KKB Alenus Tabuni di Papua

Link berhasil disalin!