INDOZONE.ID - Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris, David Cameron, mengatakan pihaknya bersedia mengakui negara Palestina secara resmi jika Israel dan Palestina sepakat lakukan gencatan senjata.
"Prospek itu sangat penting untuk perdamaian dan keamanan jangka panjang kawasan ini," kata Cameron
Melansir dari AP News, pengakuan ini juga akan tetap diresmikan walaupun solusi dua negara belum disepakati oleh dua belah pihak antara Israel dan Palestina.
Namun, Cameron juga mensyaratkan dalam pengakuan tersebut agar Hamas pergi dari wilayah Gaza.
"Karena anda tidak bisa memiliki solusi dua negara dengan Gaza masih dikuasai oleh orang-orang yang bertanggung jawab atas serangan 7 Oktober," ungkap Cameron.
Cameron mengatakan upaya pertama menangani konflik harus dimulai dari gencatan senjata sementara di Gaza. Setelah itu kesepakatan dapat berubah menjadi permanen dan berkelanjutan.
Baca Juga: Houthi Surati Amerika dan Inggris, Tuntut Tinggalkan Yaman Secepatnya
Sebelumnya, Inggris, Amerika dan negara-negara barat lainnya telah mendukung tawaran solusi dua negara dan mengakui sebagian kependudukan Palestina di Gaza.
Menurut mereka, solusi dua negara ini merupakan solusi satu-satunya yang bisa dilakukan untuk meredam konflik di Gaza.
Namun Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu secara terbuka menolak pembentukan negara Palestina jika konflik selesai.
Baca Juga: Inggris Kecewa Sikap Netanyahu Tolak Solusi Pembentukan Negara Palestina
Selain di Gaza, Cameron juga kini tengah mengusulkan solusi untuk mengurangi ketegangan konflik di Timur Tengah sebagai perluasan konflik Gaza antara Israel dan negara tetangganya Libanon.
Inggris berencana mengusulkan pelakukan pasukan tentara Libanon dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: AP News