Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 24 NOVEMBER 2023 • 14:23 WIB

Usai Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Dicekal Keluar Negeri Selama 20 Hari ke Depan!

Usai Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Dicekal Keluar Negeri Selama 20 Hari ke Depan! Ketua KPK Firli Bahuri (photo/ANTARA)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya kembali melakukan langkah lanjutan terhadap Ketua KPK RI Firli Bahuri, setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi meminta pihak Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Firli Bahuri. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Dia menyebut, pihaknya sudah mengirim surat permohonan pencekalan ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga: IPW Yakini Penetapan Status Tersangka ke Firli Bahuri Bisa Dipertanggungjawabkan

"Hari ini Jumat, penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama FB selaku Ketua KPK RI," kata Kombes Ade Safri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Polisi meminta Firli untuk dicekal selama 20 hari ke depan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Untuk 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," ucap Ade Safri.

Baca Juga: Firli Bahuri Resmi Tersangka, KPK Minta Maaf Ketuanya Jadi Tersangka Pemerasan

Firli Bahuri Jadi Tersangka

Ketua KPK RI Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firli disinyalir kuat melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian RI.

Sementara itu, SYL juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Lembaga antirasuah memang kala itu tengah menyelidiki kasus korupsi di tubuh Kementan RI.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Usai Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Dicekal Keluar Negeri Selama 20 Hari ke Depan!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!