Kategori Berita
Media Network
Kamis, 23 NOVEMBER 2023 • 18:48 WIB

Ketua PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK RI Usai Jadi Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan keputusan untuk mengembalikan Endar Priantoro sebagai Dirlidik KPK sudah sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan.

INDOZONE.ID - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah menyatakan bahwa penetapan Firli Bahuri (Ketua KPK RI) sebagai tersangka merupakan wujud kepekaan, respon positif, independensi, dan tanggung jawab Polri atas praktek korupsi sebagai kejahatan politik di Indonesia.

Mengutip keterangan resminya, Ketua Pimpinan Pusat Muhamadiya M. Busyro Muqoddas yang juga wakil ketua KPK menyebutkan korupsi merusak bangsa.

"Praktek korupsi yang selama ini dominan dalam bentuk suap dan gratifikasi semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara dari kewajiban utamanyayaitu melindungi rakyat dari penderitaan masifnya sebagai korban pemiskinan struktural yang disebabkan langsung oleh state capture corruption yang berdampak buruk pada meluasnya praktek birokrasi nasional yang kleptokratif," tulisnya dalam surat pernyataan.

Menurutnya, praktek suap, gratifikasi dibarengi dengan tindakan ekstra kumuh pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik, jelas sekali menampakkan praktek kelakuan manusia nir-adab yang lebih rendah daripada binatang, mengutip ayat suci Al Quran Al-A'raaf ayat 179.

Baca Juga: Firli Bahuri Disebut Sempat Cari Aman di Kasus Pemerasan, Bawa Nama Harun Masiku

"Rakyat semakin peka nurani, tajam akal budi, dan kewarasan pemikirannya. Jika selama ini diam, jangan dianggap tidak memiliki sikap, apalagi dihadapkan pada praktek korupsi demokrasi, kepemimpinan, dan pendidikan."

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas. (ANTARA).

Selain sektor penambangan, kata M Busro, situasi saat ini diperparah oleh intervensi petinggi negara terhadap MK dan KPK untuk kepentingan politik sesaat dan melegalkan dinasti nepotisme keluarga sebagai racun demokrasi dan masa depan kepemimpinan berbasis prinsip meritokrasi, transparansi, dan profesianalisme.

Atas penangkapan tersebut, kata Busro, Muhammadiyah mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Semoga sikap terpuji ini terus dikembangkan secara sistemik dan merata untuk kasus-kasus lainnya. Selain itu, pihaknya mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK.

Muhamadiyah juga meminta Presiden untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan Panitia Seleksi ke depan dilakukuan dengan transparan, dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil. Selain itu, Muhamadiyah juga mendorong aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman untuk tidak ragu sedikit pun mengusut kasus dugaan korupsi ini dengan cermat, obyektif dan tuntutan serta hukuman yang seberat-seberatnya dan seadil-adilnya.

Baca Juga: Muhamadiyah Minta Rekonsiliasi Sosial Usai Putusan MK

Terakhir, Muhamadiyah juga mendesak DPR bersama Pemerintah untuk memetik pelajaran sebesar-besarnya dari kasus ini untuk proses seleksi calon pejabat penegak hukum yang terbebas dari kepentingan politik pragmatis sesaat dan transparan.

"Kiranya tragedi pelumpuhan KPK dan intervensi terhadap MK ini sudah cukup sebagai titik balik untuk bersama-sama bangkit dari limbah dosa politik yang jelas-jelas telah meruntuhkan marwah kenegaraan dan merugikan rakyat serta melumpuhkan demokrasi," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ketua PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK RI Usai Jadi Tersangka

Link berhasil disalin!