Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 14 OKTOBER 2023 • 19:46 WIB

Polda Metro Jaya dan KPK Solid di Tengah Kasus Pemerasan SYL, Klaim Punya Tujuan yang Sama

KPK (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dua kasus yang masih saling berkaitan.

KPK mengusut kasus korupsi di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan). Sedangkan Polda Metro mengusut kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat masih menjabat sebagai Mentan.

Di tengah-tengah pengusutan kasus tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengklaim pihaknya bersama KPK memiliki tujuan yang sama, yakni memberantas tindak pidana korupsi.

"Intinya KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," tegas Kombes Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga: Polda Metro Mulai Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri soal Pemerasan SYL, Kapan?

Ade Safri menambahkan, pihaknya menggandeng KPK untuk melihat atau meninjau penanganan kasus pemerasan yang sedang ditangani oleh pihaknya.

Dalam hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyurati KPK.

"Pada tanggal 11 Oktober 2023, penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara," ucap Ade Safri.

Lebih jauh, Ade Safri menyebut supervisi yang dikirim Polda Metro ke KPK sebagai bentuk transparansi penanganan kasus tersebut.

"Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani," kata Ade Safri.

Baca Juga: Profil Muhammad Hatta, Pejabat Kementan Kelahiran Parepare Tersangka Korupsi Bareng Eks Mentan SYL

Usut 2 Kasus Berbeda

KPK saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi di tubuh Kementan RI. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka termasuk SYL.

Di tengah panasnya kasus korupsi di lingkup Kementan, Polda Metro Jaya menerima aduan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap SYL, sewaktu masih menjabat sebagai Mentan.

Polisi bahkan sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, Polda Metro Jaya hingga kini belum menetapkan tersangka, termasuk belum membongkar sosok pimpinan KPK yang dimaksud.

Namun, Polda Metro sudah membuka peluang akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus ini.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Jaya dan KPK Solid di Tengah Kasus Pemerasan SYL, Klaim Punya Tujuan yang Sama

Link berhasil disalin!