Ketua KPK Firli Bahuri (kiri). (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
INDOZONE.ID - Kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bergulir.
Polda Metro Jaya sudah mulai membidik pimpinan KPK dalam hal ini Ketua KPK, Firli Bahuri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri menjelaskan, pihaknya kini tengah menyusun jadwal untuk memanggil Firli Bahuri.
"Nanti akan kita jadwalkan (pemanggilan pemeriksaan)," kata Kombes Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (14/10/2023).
Baca Juga: Profil Muhammad Hatta, Pejabat Kementan Kelahiran Parepare Tersangka Korupsi Bareng Eks Mentan SYL
Meski begitu, Ade Safri tidak menjelaskan lebih rinci terkait kapan waktu pasti pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
Selain itu, Ade Safri mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa saksi-saksi lainnya yang memiliki keterkaitan dengan dugaan kasus pemerasan.
"Semua akan dilakukan pemeriksaan, semua saksi yang ada dalam peristiwa dugaan tindak pidana terjadi dalam rangka penyidikan, tujuannya adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti dan dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidananya," ucap Ade Safri.
Baca Juga: Jusuf Kalla Prihatin SYL Dijemput Paksa KPK: Saya Yakin Syahrul Bisa Hadapi Seluruh Proses Hukum
Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus dugaan pemerasan terhadap SYL, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Artinya, polisi sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Langkah selanjutnya, polisi terus memeriksa saksi-saksi dan mencari barang bukti untuk menetapkan tersangka.
Terakhir, polisi sempat memeriksa Kapolrestabes Semarang hingga ajudan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus ini.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: