Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 14 OKTOBER 2023 • 14:32 WIB

Jusuf Kalla Prihatin SYL Dijemput Paksa KPK: Saya Yakin Syahrul Bisa Hadapi Seluruh Proses Hukum

Muhammad Jusuf Kalla saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (14/10/2023).

INDOZONE.ID - Jusuf Kalla mengaku prihatan dengan penjemputan paksa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK, di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) malam.

Hal itu diungkap Jusuf Kalla usai menghadiri dialog publik Pemilu untuk Siapa? Rakyat dan Negara di Mana? yang berlangsung di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (14/10/2023).

"Ya, tentu saya merasa prihatin," ujar Jusuf Kalla menanggapi pertayaan awak media.

Kendati begitu, Wakil Presiden RI periode 2004–2009 dan periode 2014–2019 itu yakin jika SYL bisa menjalani seluruh proses hukum dengan baik.

"Saya lihat saudara Syahrul ini siap untuk menghadapi seluruh proses hukum, itu baguslah," sambungnya.

Baca Juga: Eks Mentan SYL Bungkam Digiring ke Gedung KPK dengan Tangan Diborgol

Penangkapan paksa SYL juga rupanya menarik perhatian mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo.

Yudi mempertanyakan ihwal hal mendesak apa yang membuat KPK menangkap SYL, terlebih surat penangkapan ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Sebenarnya kewenangan penyidik itu bisa menangkap tersangka dalam kondisi apa pun, ya, entah itu surat panggilan sudah dilakukan, bahkan sprindik pun baru dikeluarkan bisalah melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Yudi.

Menurutnya, penyidik harus mematuhi jika ternyata tidak ada hal-hal penting atau urgen, kenapa harus buru-buru melakuan penangkapan terhadap SYL.

Kata Yudi, jika pemanggilan pertama dan kedua sebagai tersangka SYL tidak mengindahkan atau mangkir, perlu dilakukan penangkapan.

"Akan tetapi, kalau tidak, ya, sebenarnya komunikasi sudah berlangsung dengan baik. Kalau apa yang dilihat di pemberitaan bahwa Jumat, SYL mau datang pemanggilan yang ditunggu saja. Kalau Jumat enggak datang sesuai dengan janji, ya, bisa ditangkap. Kenapa harus buru-buru?" bebernya.

Baca Juga: Duit Korupsi SYL Dipakai buat Umrah, Mengalir ke Partai NasDem

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10) sekitar pukul 19.16 WIB dengan kondisi tangan diborgol.

Dengan dikawal polisi menggunakan tiga mobil, Syahrul Yasin Limpo masuk melalui lobi Gedung KPK mengenakan topi dilengkapi rompi dan masker.

KPK pada hari Rabu (11/10/2023) mengumumkan penetapan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain itu, KPK juga mengumumkan dua tersangka lainnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jusuf Kalla Prihatin SYL Dijemput Paksa KPK: Saya Yakin Syahrul Bisa Hadapi Seluruh Proses Hukum

Link berhasil disalin!