Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 14 OKTOBER 2023 • 20:30 WIB

Penangkapan SYL Dinilai Janggal, Ketua KPK Panik Terkait Kasus Pemerasan?

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap penyidik KPK.
INDOZONE.ID - Penangkapan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dinilai janggal, karena eks Menteri Pertanian itu dinilai kooperatif menjalani proses di KPK.

Penangkapan SYL yang dianggap terburu-buru, menimbulkan dugaan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri tengah berpacu dengan kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan,  penyidik harus patung jika ternyata tidak ada hal-hal yang penting atau urgent, kenapa harus buru-buru melakukan penangkapan terhadap SYL.

Ia mengumpamakan, bila pemanggilan pertama dan pemanggilan kedua sebagai tersangka SYL tidak mengindahkan atau mangkir dari panggilan, atau diduga bersembunyi, maka itu perlu dilakukan penangkapan.

Baca Juga: Jusuf Kalla Prihatin SYL Dijemput Paksa KPK: Saya Yakin Syahrul Bisa Hadapi Seluruh Proses Hukum

“Tapi kalau tidak, ya sebenarnya komunikasi sudah berlangsung dengan baik, kalau apa yang dilihat di pemberitaan bahwa Jumat, SYL mau datang pemanggilan yang ditunggu saja. Kalau Jumat enggak datang sesuai janji ya bisa ditangkap, kenapa harus buru-buru gitu,” ujar Yudi, dikutip Sabtu (14/10/2023).

Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu, ada yang menarik dari kejadian penangkapan SYL oleh KPK. Hal ini, kata dia, menimbulkan tanda tanya di masyarakat apa gerangan dibalik penangkapan tersebut, terlebih lagi surat penangkapan ditandatangani langsung oleh Ketua KPK.

Bukan rahasia umum bahwa antara SYL dan Ketua KPK Firli Bahuri sedang menghadapi kasus dugaan pemerasan yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sementara SYL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kita tahu kasus ini bukan kasus biasa ya, tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan, di mana kita sepakat bahwa itu harus diberantas. Tapi ternyata dalam penangan kasus itu diduga ada pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK,” katanya.

Baca Juga: Polda Metro Mulai Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri soal Pemerasan SYL, Kapan?

Dia menilai KPK terburu-buru dalam melakukan penangkapan SYL, sehingga dianggap terjadi kepanikan di tubuh lembaga antirasuah itu.

“Kenapa terburu-buru apakah ada kepanikan gitu kan dari Ketua KPK, lagi pula ajudannya itu sudah diperiksa, sehingga menunjukkan kekuatannya,” ujar Yudi.

Yudi yang juga menjadi influencer antikorupsi menegaskan bahwa penangkapan sah-sah saja dilakukan oleh lembaga penegak hukum, meskipun ada kejanggalan, namun penangkapan SYL juga tidak bisa membuktikan Ketua KPK tidak bersalah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Penangkapan SYL Dinilai Janggal, Ketua KPK Panik Terkait Kasus Pemerasan?

Link berhasil disalin!