Konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK
INDOZONE.ID - Muhammad Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) itu menjadi salah satu pejabat yang terseret dalam kasus korupsi di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan).
KPK sebelumnya telah mengumumkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Kementan RI. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alsintan, Muhammad Hatta (MH).
Pria kelahiran Kota Parepare, Sulawesi Selatan itu tersangkut dugaan kasus korupsi pemerasan lelang jabatan dan penerimaan gratifikasi, sama seperti mantan bosnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, tersangka SYL dan MH ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sampai dengan tanggal 1 November 2023.
"Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan tersangka MH, terhitung mulai hari ini (Jumat 14 Oktober 2023) masing-masing 20 hari kerja," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: COO Miss Universe Indonesia Ditahan Polda Metro, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK
Muhammad Hatta merupakan pria kelahiran Parepare, 18 Juni 1981. Ia diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Hatta mendapatkan gelar Magister Manajemen SDM di Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada tahun 2018 silam. Sebelum menjabat di Kementerian Pertanian, Hatta pernah mengisi sejumlah jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel mendampingi Syahrul Yasin Limpo sebagai Gubernur Sulsel.
Terakhir, Hatta menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sulsel di tahun 2018-2019.
Selanjutnya, Hatta kembali mendampingi SYL di Kementerian Pertanian. Ia menduduki posisi Direktur Pupuk Pertanian di Kementan RI. Muhammad Hatta kemudian diamanahi jabatan Direktur Alat dan Mesin Pertanian sebelum tersandung kasus korupsi.
Baca Juga: Akibat Insiden Kebakaran, Wilayah Gunung Ungaran Berstatus Siaga 1
Biodata Muhammad Hatta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators