Kategori Berita
Media Network
Selasa, 26 SEPTEMBER 2023 • 09:28 WIB

Polda Metro Gerebek Pabrik Pengoplos Gas Elpiji di Tangsel, Ratusan Tabung Ditemukan!

Kini, RS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

RS dijerat dengan Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Barang bukti dari pabrik pengoplos gas elpiji di Tangsel.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Gerebek Pabrik Pengoplos Gas Elpiji di Tangsel, Ratusan Tabung Ditemukan!

Link berhasil disalin!