INDOZONE.ID - Manajemen Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilaporkan ke ke Polres Bogor buntut kasus bayi tertukar.
Laporan itu dilayangkan oleh kedua orangtua berinisial S dan D, yang bayinya tertukar satu tahun lalu saat melahirkan.
Kuasa Hukum S, Rusdy Ridho menyebut, tidak ada titik temu dalam mediasi antara S dan D dengan manajemen RS.
Oleh sebab itu, kedua orangtua memilh untuk menempuh jalur hukum. RS Sentosa dilaporkan terkait perlindungan konsumen.
"Kami melaporkan mereka dengan UU Perlindungan Konsumen Pasal 62, karena yang akan kita sasar dalam laporan ini pelaku usahanya bukan individu dari perawatnya," ujar Rusdy saat melapor di Mako Polres Bogor, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: Polisi Terus Selidiki Kelalaian RS Sentosa Bogor Terkait Kasus Bayi Tertukar, Termasuk Periksa Perawat & Bidan
Dalam pelaporan itu, pihaknya juga menyertakan barang bukti berupa hasil tes DNA dari Puslabfor, yang memastikan bahwa dua bayi laki-laki dari S dan D tertukar usai proses persalinan.
Rusdy menyebut, sempat ada penawaran dari pihak RS saat mediasi, yaitu bantuan kesehatan dan beasiswa anak hingga SMA.Namun, S dan D sepakat menolak tawaran itu.
"Yang mana itu semua sudah di-cover oleh negara. Setiap warga negara kan wajib BPJS, kemudian dari SD sampai SMA gratis kan ya, yang negeri," papar Rusdy.
Baca Juga: Fakta-fakta Terbaru Bayi Tertukar di Bogor, Terungkap Setelah Setahun Dirawat
Sementara itu, kuasa hukum D, Binsar Aritonang menjelaskan jika kliennya dan S sama-sama merupakan korban kelalaian RS Sentosa.
"Jadi saya rasa penawaran tersebut sudah patutnya kami tolak. Kami akan melakukan tuntutan pidana maupun perdata," tandasnya.
Polres Bogor pada Jumat (25/8/2023) malam mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dua bayi dan masing-masing orangtuanya, tertukar setelah satu tahun lalu melahirkan di tempat yang sama, Rumah Sakit (RS) Sentosa.
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara