KPU Jember. (Z Creators/Arka Hatta)
INDOZONE.ID - Lima orang warga bernama 'Tuhan' masuk dalam daftar pemilu tetap (DPT) Pemilu 2024 di Jember. Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi mengatakan jika jumlah tersebut berkurang jika dibanding dengan DPT pada tahun 2019 lalu.
"Hal unik dengan daftar DPT bernama Tuhan, untuk tahun 2024 ini ada 5 orang. Jumlah ini berkurang satu, karena pada tahun 2019 lalu tercatat ada 6 orang," kata Hanafi saat dikonfirmasi Z Creators Arka Hatta di Kantor KPU Jember, Selasa (4/7/2023).
"Diketahui untuk satu orang bernama Tuhan itu, sudah meninggal," sambungnya.
Untuk lima orang bernama Tuhan itu, lanjut Hanafi, tersebar di sejumlah wilayah di Jember.
"Ada yang di Desa Tutul, Kecamatan Balung; Desa Pringgowirawan dan Desa Karangbayat di Kecamatan Sumberbaru; Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang; dan Desa Kemuninglor di Kecamatan Arjasa," sebutnya.
Lebih lanjut kata Hanafi, untuk Nama Tuhan itu masuk di TPS 22 Desa Tutul, Kecamatan Balung; TPS 19 Desa Pringgowirawan dan TPS 12 Desa Karangbayat di Kecamatan Sumberbaru.
"Kemudian Tuhan di Kelurahan Slawu masuk TPS 12, dan pemilih Tuhan di Desa Kemuninglor, Kecamatan Arjasa terdaftar di TPS 13," sambungnya menyebutkan.
Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi. (Z Creators/Arka Hatta)
Terkait hal ini, lebih lanjut Hanafi menjelaskan, nama Tuhan yang masuk dalam DPT Pemilu di Jember bukanlah hal pertama kalinya terjadi.
"Bukan rekayasa tapi memang nama warga dan semoga nantinya saat pelaksanaan Pemilu 2024 dapat menyalurkan hak suaranya," kata Hanafi.
Hanafi juga menambahkan, saat ini untuk DPT Pemilu 2024 di Jember tercatat ada 1.972.216 orang.
"Terdiri dari 997.449 pemilih perempuan dan 974.767 pemilih laki-laki yang tersebar di 248 desa dan kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 7.706 TPS," tandasnya.
PENULIS: ARKA HATTA
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators