Prabowo Subianto dan Cak Imin Resmikan Sekber Gerindra-PKB. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin).
Kantor Sekretariat Bersama (Sekber) Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berlokasi di Jl. Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat resmi beroperasi hari ini Senin (23/1/2023).
Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meresmikan langsung kantor sekber tersebut. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan nasi tumpeng.
“Hari ini kita resmi membuka sekber Gerindra PKB sebagai wujud pelaksanaan implementasi dari kerjasama politik yang sudah kita putuskan dan sepakati bersama beberapa bulan lalu di Sentul Jabar persisnya tanggal 13 agustus 2022,” ucap Prabowo.
Baca Juga: Prabowo dan Cak Imin Resmikan Sekretariat Bersama Koalisi Gerindra-PKB Besok
Prabowo mengatakan, peresmian sekber menjadi bukti solidnya kerja sama Koalisi Indonesia Raya (KIR) yang dibangun bersama PKB.
"Hari ini bukti kerja sama kita solid, optimisme kita tinggi, kita akan maju ke rakyat membela kepentingan rakyat," tutur Prabowo.
Baca Juga: Sandiaga Uno Hadiri Peresmian Sekber Gerindra-PKB, Dasco: Masih Warga Gerindra!
Sementara itu, Cak Imin mengungkapkan alasan memilih tanggal 23 Januari sebagai hari peresmian sekber. Menurutnya, 23 Januari memiliki makna bertepatan dengan 1 Rajab, yang bagi kalangan santri menjadi momentum untuk berbenah dan persiapan membawa keberkahan menuju bulan Ramadhan
“Insya Allah dengan peresmian ini kerjasama PKB dan Gerindra untuk Indonesia yang sejahtera terwujud,” ucapnya.
Cak Imin optimistis kerja sama yang dibangun bersama Gerindra akan menata Indonesia menjadi lebih baik dan bisa melanjutkan kesuksesan pemerintahan sekarang hingga mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera.
"Melanjutkan kesuksesan yang ada, melompat lebih jauh lagi di masa mendatang. Akan sangat lengkap lagi untuk Indonesia yang adil dan sejahtera," pungkas Cak Imin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: