Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Hendri Marpaung didampingi Dires Narkoba Polda Banten Kombes Martry Sonny dan jajaran Forkompimda setempat memberi paparan saat pers rilis ungkap kasus penyelundupan 6 Kg Sabu di Serang, Banten, Jumat (12/11/2021).
Petugas BNNP Banten bersama aparat Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 6 kg sabu dari Medan tujuan ke Jakarta yang disembunyikan dalam kotak besi yang tersimpan dalam kap mobil penyelundup.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: