Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang masa PPKM Level 3 di ibu kota DKI Jakarta. Polda Metro Jaya sendiri memastikan jika kebijakan ganjil genap (gage) hingga saat ini masih terus berlaku di tiga titik di Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Kombes Sambodo memastikan kebijakan gage hingga hari ini masih tetap berlaku.
"Gage masih berlaku," kata Kombes Sambodo saat dihubungi, Selasa (31/8/2021).
Sambodo menyebut kebijakan gage saat ini masih belum ada perubahan. Kebijakan tersebut masih berlaku di tiga titik kawasan di Jakarta seperti sebelumnya.
"Masih berlaku tetap di tiga wilayah," beber Sambodo.
BACA JUGA: Bupati Probolinggo Jadi Tersangka Suap Seleksi Jabatan Kades
Ketika wilayah tersebut antara lain ruas Jalan Sudirman - Thamrin hingga Rasuna Said. Gage tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.
Seperti diketahui, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 3 di wilayah Jawa dan Bali termasuk Jakarta. Perpanjangan berlaku hingga 6 September 2021.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: