Kategori Berita
Media Network
Selasa, 11 MEI 2021 • 09:59 WIB

Bejat! Pria Pedofil di Prabumulih Cabuli 35 Anak Laki-laki, Diiming- imingi Rokok

Author

Pria pelaku pedofilia di Prabumulih (Antara)

Tim Satreskrim Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, menangkap seorang pria bernama Rusdiono (44) yang telah mencabuli 35 anak laki-laki di daerah tersebut.

Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang anaknya menjadi salah satu korban perbuatan pedofil pelaku, berdasarkan bukti visum.

"Dari pengakuan pelaku sudah melakukan tindak asusila sesama jenis kepada 35 orang anak usia 8 hingga 14 tahun," ujarnya, Selasa (11/5/2021).

Setelah dilaporkan, pelaku melarikan diri dan menjadi buronan. Namun, akhirnya polisi berhasil menangkapnya di Desa Air Ringki, Kecamatan Buah Pemacah, OKU Selatan pada Sabtu (8/5) lalu. 

Pelaku sudah melakukan perbuatan tercela tersebut selama bertahun-tahun. Modusnya adalah mengiming-imingi korban dengan rokok.

Pelaku berdalih melakukan aksinya atas perasaan suka sama suka dengan korban. Polisi masih terus mendalami kasus ini dan bukan tidak mungkin ada penambahan korban.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara,” ujarnya.

Atas temuan kasus tersebut, AKP Abdul mengimbau para orang tua agar berhati-hati dan selalu menjaga anaknya karena orang-orang seperti pelaku masih banyak dan berkeliaran mencari korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Bejat! Pria Pedofil di Prabumulih Cabuli 35 Anak Laki-laki, Diiming- imingi Rokok

Link berhasil disalin!