Kategori Berita
Media Network
Jumat, 18 DESEMBER 2020 • 16:56 WIB

Satu Bulan di Penjara, Vanessa Angel Bebas

Terdakwa kasus kepemilikan narkoba Vanessa Angel. (ANTARA/Sigid Kurniawan)

Artis Vanessa Angel keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta usai memperoleh hak asimilasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Jumat (18/12/2020).

"Bahwa yang bersangkutan berhak mendapatkan asimilasi pada tanggal 18 Desember 2020," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Antara.

Diketahui, Vanessa merupakan narapidana yang menjalani masa pidana sejak 18 November 2020 karena melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dirinya dinyatakan bersalah dalam kasus kepemilikan psikotropika xanax.

Baca juga: Viral Suami Terjerat Pelakor hingga Ngotot Cerai, Sikap Ibu Mertuanya di Luar Dugaan

Vanessa divonis penjara tiga bulan dan denda Rp10 juta subsider satu bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat berdasarkan surat putusan nomor 1193/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Brt pada tanggal 5 November 2020.

Rika mengatakan tindak pidana yang dilakukan Vanessa Angel tergolong pelanggaran ringan sehingga dapat diberikan asimilasi di rumah.

Adapun ketentuan mengenai pemberian asimilasi di rumah bagi narapidana yang dipidana atau sisa pidana sampai dengan enam bulan diatur dengan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-516.PK.01.04.06 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Baca juga: Nikah Belum 1 Bulan, Suami Ngotot Ceraikan Istri, Alasannya Bikin Sedih

"Yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif (telah menjalani satu per dua masa pidana), sehingga yang bersangkutan diberikan hak asimilasi pada 18 Desember 2020," ucap Rika.

Lebih lanjut Rika menyampaikan bahwa Vanessa akan bebas murni pada 17 Januari 2021.

Artikel menarik lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Satu Bulan di Penjara, Vanessa Angel Bebas

Link berhasil disalin!