Ilustrasi borgol (freepik.com)
INDOZONE.ID - Fakta baru terungkap dari balik kasus terjunnya dua asisten rumah tangga (ART) di sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.
Diketahui bahwa satu orang tersangka dalam kasus ini merupakan seorang pengacara yang kerap muncul di hadapan publik.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra yang mengamini jika tersangka dalam kasus ini yakni pengacara atas nama Adriel Viari Purba.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 2 ART Loncat di Benhil, Ini Peranannya
"Iya (majikan tersangka dua PRT loncat di Benhil pengacara atas nama Adriel Viari Purba)," kata AKBP Roby kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan jika penetapan tersangka AV bersamaan dengan dua tersangka lain yakni T dan WA yang telah ditahan sebelumnya.
“Penyidik bergerak secara profesional dan cepat. Tersangka T dan WA telah ditahan sejak 29 April 2026," kata Budi.
AV memang sempat belum dilakukan penahanan terkait kasus ini. Namun selanjutnya, AV ikut dilakukan penahanan.
"Sementara tersangka AV menyusul ditahan pada hari ini, 5 Mei 2026. Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," tutur Budi.
Baca juga: Viral Aksi ART Aniaya Anak di Depok, Ortunya Langsung Pecat Pelaku
Diberitakan sebelumnya, dua ART nekat melompat dari lantai 4 bangunan indekos di Benhil, Jakarta Pusat.
Akibatnya, D mengalami patah tulang dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Nahas, satu ART lainnya yakni R dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya setelah melompat dari lantai empat kosan.
Kasus tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan