Polda Metro Jaya tangkap peracik narkoba di Jaktim (Dok. Polda Metro Jaya)
INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang koki narkotika di wilayah Jakarta Timur. Dalam penangkapan itu, sejumlah bahan pembuat narkoba berhasil disita.
"Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang teruga tersangka berinisial FV (34) disebuah kontrakan didaerah Matraman, Jakarta Timur," kata Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Andri Fajar dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
FY berperan sebagai pembuat narkoba jenis tembakau sintetis. Dalam penangkapan itu, polisi juga melakukan penggeledahan dan berhasil menangkap sejumlah barang bukti terutama barang bukti berupa bahan-bahan pembuat tembakau sintetis.
Baca juga: Pengedar Narkoba Diciduk Polda Metro di Jaktim, Modusnya Pakai Stiker Sedot WC
"Barang bukti berupa MDMB pinaca seberat 8,93 gram dan Sabu 1,2 gram, menurut keterangan tersangka barang bukti yang kami amankan bisa untuk memproduksi narkotika jenis tembakau Sintetis seberat 1 kilogram atau kurang lebih 1.000 gram," ungkapnya.
Polisi mengklaim jika pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 2 ribu masyarakat dari bahaya narkotika pasca menangkap pembuat narkoba ini.
"Dengan terungkapnya kasus ini kami bisa menyelamatkan kurang lebih 2.000 jiwa penduduk DKI Jakarta," ucapnya.
Baca juga: Viral Pemobil Fortuner Dikepung Massa di Ciledug, Polisi Sebut Terkait Narkoba
Kini, Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut berkaitan dengan kasus tersebut.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan