Kategori Berita
Media Network
Selasa, 24 JUNI 2025 • 22:51 WIB

Bunuh ART Asal Indonesia, Eks Finalis MasterChef Malaysia dan Mantan Suaminya Dapat Hukuman 34 Tahun Penjara

Ilustrasi jenazah (FREEPIK)

INDOZONE.ID - Eks MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Sulang (37), dan mantan suaminya, Mohammad Ambree Yunos (44), dijatuhi hukuman 34 tahun penjara oleh pengadilan.

Bagaimana tidak, keduanya terbukti bersalah atas kasus pembunuhan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang berasal dari Indonesia, di kediaman mereka, Amber Tower, Penampang, Malaysia, pada Desember 2021.

Ilustrasi jenazah.

Korban, yang diketahui bernama Nur Afiyah Daeng Damin (28), diperkirakan dibunuh antara 8 hingga 11 Desember 2021.

Atas tindakan kejinya, Etiqah dan Ambree dijerat dengan Pasal 302 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara 30 sampai 40 tahun dan tidak kurang dari 12 kali cambukan tongkat, jika terbukti bersalah.

Baca juga: Aniaya Nenek Hingga Tewas, Cucu di Bangkalan Ternyata Dalam Pengaruh Narkoba

Oleh sebab itu, karena terbukti bersalah, Ambree pun dapat hukuman cambuk juga. Akan tetapi, Etiqah lolos dari hukuman cambuk karena gendernya.

Hakim Lim Hock Leng memerintahkan untuk segera melaksanakan hukuman untuk Etiqah dan Ambree. Sebab, keduanya terbukti di pengadilan, bertindak dengan niat bersama secara sengaja untuk mencederai korban hingga berakibat fatal, yaitu meninggal dunia.

"Pihak pembela gagal untuk menunjukkan keraguan yang wajar," kata Lim dalam putusannya, dikutip dari The Star, Selasa (24/6/2025).

Dari kacamata Hakim Lim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membuktikan Etiqah dan Ambree bersalah dalam kasus ini.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Perempuan di Padang Pariaman Mengarah Psikopat, Patut Dihukum Mati?

Sementara itu, Wakil JPU, Dacia Jane Romanus, mendesak pemberian hukuman terberat oleh pengadilan untuk Etiqah dan Ambree. Dacia menjelaskan, bahwa kebrutalan mereka telah mengejutkan negara.

"Almarhum adalah seorang perempuan muda yang meninggalkan kampung halamannya untuk bekerja jujur ​​di tengah pandemi, tetapi akhirnya kehilangan nyawanya di tempat kerjanya," kata Dacia.

Selain dianiaya setiap hari, Dacia menjelaskan, korban pun tak mendapatkan hak-haknya, seperti upah belum dibayar hingga kemampuan kembali ke rumah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: The Star

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bunuh ART Asal Indonesia, Eks Finalis MasterChef Malaysia dan Mantan Suaminya Dapat Hukuman 34 Tahun Penjara

Link berhasil disalin!