Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 06 MEI 2026 • 19:00 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 2 ART Loncat di Benhil, Ini Peranannya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 2 ART Loncat di Benhil, Ini PeranannyaIlustrasi borgol. (INDOZONE)

INDOZONE.ID - Kasus dua asisten rumah tangga (ART) melompat dari lantai empat indekos kawasan Bendungan hilir (Benhil), Jakarta Pusat (Jakpus), memasuki babak baru. Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Setelah melalui serangkaian proses penyidikan mendalam, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Para tersangka berinisial AV, T alias U, dan WA alias Y. Usai ditetapkan sebagai tersangka, mereka langsung dilakukan penahanan.

Baca juga: Polda Metro Kini Turun Tangan Usut Kasus 2 PRT Lompat dari Kos Majikan di Benhil

"Penyidik bergerak secara profesional dan cepat. Tersangka T dan WA telah ditahan sejak 29 April 2026, sementara tersangka AV menyusul ditahan pada hari ini, 5 Mei 2026. Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Para tersangka memiliki peranan berbeda-beda, mulai dari tersangka AV yang diduga mempekerjakan korban D sejak November 2025 hingga April 2026. Sementara itu, tersangka T dan WA berperan dalam proses perekrutan korban sebagai pekerja rumah tangga (PRT).

Dalam perkara ini, Budi menegaskan jajarannya sudah mengantongi barang bukti penting dalam perkara ini. Kasus ini disebutnya bakal ditangani secara profesional.

"Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan tuntas. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 446 KUHP, Pasal 455 KUHP serta Pasal 76I juncto Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, dua PRT nekat loncat dari lantai empat indekos di Benhil pada Rabu 22 April 2026 lalu. Imbas aksinya, korban berinisial R (15) tewas dan D (30) mengalami luka.

Berdasarkan informasi awal, aksi mereka dilakukan dengan tujuan melarikan diri. Mereka tidak betah berada di indekos itu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 2 ART Loncat di Benhil, Ini Peranannya

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!