Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 01 OKTOBER 2025 • 13:27 WIB

Viral Aksi ART Aniaya Anak di Depok, Ortunya Langsung Pecat Pelaku

Viral Aksi ART Aniaya Anak di Depok, Ortunya Langsung Pecat PelakuART siksa anak majikan. (Instagram/@infodepok_id)

INDOZONE.ID - Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Rinah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak majikannya di Kota Depok, Jawa Barat. Buntut aksinya, Rinah dipecat dari pekerjaannya.

Video itu pun kini tengah viral salah satunya diunggah oleh akun Instagram infodepok_id. Dalam unggahannya, tampak video ART mendorong, memukul kepala, manarik hingga menampar seorang bocah balita.

"Berperilaku manis dihadapan majikan, ART dipecat usai ketahuan aniaya anak lewat CCTV di Bojong Sari," tulis akun tersebut dalam postinganya seperti dilihat pada Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Viral! Chelsea Olivia Ngamuk Bongkar Kelakuan Gak Masuk Akal ART: Muka Difilter, Tukang Mabuk

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menyebut jika orang tua korban tidak melaporkan kasus ini ke polisi. Orang tua korban enggan menindaklanjuti kasus ini secara hukum dan memilih menyelesaikan permasalahan kasus tersebut secara musyawarah.

"Pihak orang tua dari korban tidak melaporkan Ibu Rinah ke pihak berwajid dan ingin diselesaikan secara kekeluargaan dan memberhentikan agar tidak bekerja disini dan memberikan peringatan agar tidak melakukan perbuatan seperti ini lagi," kata Made.

Peristiwa penganiayaan itu sendiri diketahui terjadi pada Sabtu, 27 September 2025 malam yang lalu. Berdasarkan keterangan dari kedua orang tua korban, insiden ini bermula saat keduanya meninggalkan rumah untuk melayat ke daerah Cibinong.

Ayah korban kemudian mencoba mengecek CCTV menggunakan ponselnya dan didapati adanya aksi kekerasan yang dilakukan oleh ARTnya. Sedangkan keterangan dari ibu korban menyebutkan jika aksi penganiayaan itu bukanlah yang pertama dilakukan oleh ART.

"Pada saat itu kondisi anak pertama menangis karena dijedotin di pintu," ucapnya.

Pengakuan orang tua korban tidak pernah meninggalkan anaknya selama 24 jam bersama ART. Ketika ditanya, sang ART mengakui perbuatannya tanpa rasa bersalah dengan alasan lelah.

Merasa dikecewakan terlabih orang tua korban merasa tidak pernah telat membayar gaji sampai tidak pernah membatasi makanan membuat orang tua korban memutuskan untuk memecat ART tersebut.

Di sisi lain, Kanit PPA Polres Metro Depok, AKP Sutaryo mengatakan jika pihaknya siap menerima laporan dan mengusut kasus- kasus serupa.

Baca juga: Di Balik Layar Kolonial Belanda: Kisah Pembantu Rumah Tangga pada Abad Ke-19

"Bila ingin laporkan masalah ini kami siap menerimanya dan memproses sesuai hukum yang berlaku. Bila ada kejadian seperti ini terulang kembali agar segera melaporkan pihak berwajib, agar korban bisa melakukan visum et repertum untuk memudahkan proses penyelidkan," pungkas Sutaryo.
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Viral Aksi ART Aniaya Anak di Depok, Ortunya Langsung Pecat Pelaku

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!