Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 01 OKTOBER 2025 • 17:33 WIB

Kunjungan Lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kunjungan Lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka BelitungKunjungan lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Pers rilis)

INDOZONE.ID - Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan kunjungan kerja lapangan ke wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Tim tersebut terdiri dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal TNI Richard Taruli H. Tampubolon, dan Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin.

Kunjungan Lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka BelitungKunjungan lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Pers rilis)

Tim PKH melakukan kunjungan ke PT Trinindo Internusa, yang merupakan salah satu smelter dari 5 smelter pengolahan pasir timah yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung (telah berkekuatan hukum tetap). 

Nantinya, smelter tersebut akan diserahkan kepada negara dan hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Pada kesempatan tersebut, Tim Satgas PKH juga melakukan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan tambang ilegal yang ada di Kepulauan Bangka Belitung.

Kunjungan Lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka BelitungKunjungan Lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Pers rilis)

Baca juga: KPK Buka Kemungkinan Panggil Menhut Raja Juli dalam Kasus Suap Pengelolaan Hutan

Kegiatan dilanjutkan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung antara Tim PKH dengan Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam rangka penyelesaian persoalan tata kelola tambang yang mengedepankan kepentingan negara dan masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, yang melibatkan beberapa kolektor timah ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Kunjungan Lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka BelitungKunjungan lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Pers rilis)

Secara umum, PT Timah Tbk memiliki wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mencakup area darat dan laut di wilayah Bangka, Belitung, Pulau Kundur, Kepulauan Riau, dan sebagian Provinsi Riau dengan total luas wilayah IUP darat sekitar 288.000 hektare. 

Baca juga: Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Seluas 674.178 Hektare dari 245 Perusahaan

Namun, tingkat produksi PT Timah Tbk tidak sebanding dengan produksi smelter swasta yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pers Rilis

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kunjungan Lapangan Tim Pengarah dan Pelaksana Satgas PKH di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!