Lahan tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. (ANTARA/Putu Indah Savitri)
INDOZONE.ID - Indonesia kembali menjadi sorotan dunia terkait isu lingkungan. Laporan terbaru World Resources Institute (WRI) menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kehilangan hutan terbanyak akibat aktivitas tambang dalam rentang waktu dua dekade terakhir.
Berdasarkan data University of Maryland dan studi kolaborasi WRI, disebutkan bahwa secara global lebih dari 1,4 juta hektar hutan hilang karena pertambangan antara 2001 hingga 2020. Dari angka itu, sebagian besar kerusakan terjadi di hutan tropis yang berada di Brasil, Republik Demokratik Kongo, dan Indonesia.
Indonesia disebut sebagai salah satu negara utama yang mengalami deforestasi karena ledakan tambang nikel dan batu bara. Wilayah seperti Sulawesi dan Papua mencatat kehilangan ribuan hektar hutan primer yang beralih fungsi menjadi area pertambangan logam dan mineral strategis.
Menurut data pemantauan satelit Global Forest Watch, secara umum Indonesia kehilangan sekitar 258.000 hektar hutan primer sepanjang 2024. Jumlah ini turun 11% dari tahun sebelumnya, namun masih tergolong tinggi dan menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kehilangan hutan terbesar di dunia.
Kondisi ini diperparah oleh lonjakan permintaan global terhadap nikel, yang menjadi bahan utama baterai kendaraan listrik. Banyak investor dan perusahaan tambang masuk ke wilayah-wilayah hutan tanpa mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjang.
Baca juga: Menjaga Rimba Bawean: Ketika Warga Menjadi Garda Terdepan Pelindung Hutan Terancam
Dalam laporannya, WRI juga menyoroti bahwa tambang tak hanya merusak tutupan hutan, tetapi juga memicu kerusakan ekosistem secara luas. Infrastruktur seperti akses jalan tambang dan kawasan penunjang lainnya turut mempercepat degradasi hutan di sekitar area tambang.
"Pertambangan telah menjadi ancaman serius bagi hutan tropis, terutama di negara-negara penghasil logam seperti Indonesia," tulis WRI dalam laman resminya, dikutip Minggu (29/6/2025).
Indonesia dan Brasil saat ini menjadi pusat perhatian karena kombinasi lemahnya regulasi dan minimnya penegakan hukum, sehingga banyak perusahaan tambang beroperasi di area konservasi tanpa izin yang sah. Mirisnya, kedua negara ini merupakan pemilik hutan tropis terbesar di dunia.
Foto udara tambang batu bara. (ANTARA/Wahdi Septiawan)
Pemerintah Indonesia sebelumnya mengklaim bahwa program moratorium izin tambang yang diterapkan di beberapa wilayah telah menekan deforestasi. Namun, faktanya belum ada tanda-tanda signifikan bahwa langkah tersebut berhasil.
Bahkan, data WRI malah menunjukkan sebaliknya. Justru ada lonjakan kerusakan hutan sejak 2021. Puncaknya terjadi pada 2023 dengan 292.300 hektar hutan primer Indonesia yang hilang, naik 27% dari tahun 2022.
Aktivis lingkungan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap tambang ilegal. Mereka juga menuntut keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan agar lebih transparan.
Anggi Putra Prayoga dari Forest Watch Indonesia (FWI) menyatakan bahwa lemahnya pengawasan dan tata kelola perizinan menjadi celah utama kerusakan hutan terus berlangsung. Ia menegaskan, tanpa langkah nyata, eksploitasi tambang bisa mengorbankan kehidupan generasi mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wri-indonesia.org