"Hasil pengakuan dari pada terduga pelaku bahwa mereka sangat tertarik atau penasaran dengan orang yang melakukan vlog dengan bahasa Inggris sehingga mengikuti," ucap Budi.
Sedangkan berkaitan dengan dugaan pelecehan, salah satu pelaku mengaku saat itu tidak sengaja menyenggol korban lantaran kondisi jalan yang sempit.
"Saat mendahului berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa karena jalan sempit dan bilang punten tangannya menyentuh bagian belakang dari pada orang," kata Budi.
"Sedangkan yang satu lagi atas nama RM memang juga mengakui, tapi menyentuh tas daripada warga negara Singapura tersebut," sambungnya.
Para pelaku pada akhirnya menyampaikan permintaan maaf, yang video permintaan maaf itu pun viral di media sosial.
Di sisi lain, pihak korban tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Informasi terbaru kami berhubungan dengan Embassy Singapura, dengan atase Kepolisian Singapura yang berada di indonesia, ternyata dari sana juga sudah berhubungan langsung dengan pihak korban. Dari pihak korban sudah meng-confirm bahwa tidak akan melanjutkan kasus ini karena melihat terduga pelaku sudah meminta maaf secara umum melalui medsos dan juga merasa ini pembelajaran karena masih anak di bawah umur," papar Budi.
Sedangkan untuk para pelaku, polisi melakukan pembinaan sekaligus memanggil orang tua mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan