AG berusaha untuk menghampiri Melody, namun ditolak. Melody memilih masuk ke dalam mobil, dan saat itulah AG dilindas hingga mengalami sejumlah luka.
"Pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi. Pada saat itu tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan Sudah masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri. Namun oleh tersangka mobil yang dikendarai tersangka tetap melaju kencang," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, AG mengalami patah kaki. Bahkan AG sempat menelpon Melody usai kejadian, namun tidak dihiraukan.
"Korban tidak tahan lagi menahan pegangan. Kemudian kurang lebih 200 meter korban terjatuh yang mengakibatkan korban luka-luka dan kaki sebelah kanan patah," sambung Nicolas.
AG, suami Melody Sharon yang dilindas istri usia pergoki selingkuh
Atas perbuatannya, kini Melody Sharon telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur.
Melody dijerat pasal 44 ayat (2) UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/ahmadsahroni88