Jokowi melakukan groundbreaking RSUP di Ibu Kota Nusantara
INDOZONE.ID - Mengutip slogan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79 yang jatuh pada 17 Agustus 2024, yakni 'Nusantara Maju, Indonesia Maju', yang mana menjadi tanda gebrakan positif yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam dua periode pemerintahannya.
Ya, sebuah kota khusus pemerintahan bernama Nusantara dibangun sebagai Ibu Kota Negara yang baru. Kota yang disingkat menjadi IKN akan menggantikan peran Jakarta yang selama ini berstatus sebagai Ibu Kota Negara.
Bukan hanya sekadar membangun kota, kehadiran IKN pun juga memberikan sejumlah dampak positif kepada Indonesia. Ya, seperti slogannya: 'Nusantara Maju, Indonesia Maju'.
Lantas seperti apa Sejarah dibangunnya IKN serta dampak-dampak positif yang dihadirkan 'Kota Baru' tersebut terhadap perkembangan Indonesia? Berikut INDOZONE jabarkan penjelasannya.
Baca Juga: Manfaat Jangka Panjang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Infrastruktur di Era Jokowi
Siapa sangka pemindahan ibu kota negara benar-benar diwujudkan. Gagasan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta secara permanen telah dimulai tahun 1957 oleh Presiden Soekarno, berlanjut pada pemerintahan berikutnya.
Baru pada tahun 2022, wujud keseriusan Indonesia membangun Ibu Kota Negara Nusantara ditandai dengan terbitnya UU No. 3 Tahun 2022. Secara bertahap hingga tahun 2045, pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan dilaksanakan, bukan hanya di Kawasan Inti Pemerintahan Pusat namun juga menyentuh kawasan penyangga di sekitarnya.
Presiden Jokowi mengumumkan pembangunan Nusantara Warehouse Park di IKN
Gerak cepat membangun Nusantara tetap berpegang pada kelestarian lingkungan. Penggunaan energi terbarukan, transportasi publik yang ramah lingkungan, dan ruang terbuka hijau yang luas menjadi prioritas demi lahirnya kota berkelanjutan di masa depan (smart forest city).
Seluruh bangunan di Nusantara dihiasi ornamen khas Indonesia dengan desain futuristik yang memikat. Garuda Pancasila tidak lagi hanya sebatas gambar di dinding ruangan, tetapi menjadi cahaya yang menerangi seantero kota Nusantara.
Kehadiran IKN sendiri dibarengi dengan visi besar terhadap perkembangan Indonesia. Seperti dikutip dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 2022 yang mengatur mengenai Ibu Kota Nusantara dan pelaksanaan pemerintahannya yang dilaksanakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.
Ibu Kota Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk: 1) menjadi kota berkelanjutan di dunia; 2) sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan; dan 3) menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Visi besar terhadap dibangunnya IKN juga acap kali dinotice oleh Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan. Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi sangat mengharapkan kehadiran IKN bisa memberikan banyak dampak positif terhadap pembangunan Tanah Air, termasuk perekonomian.
"Saya ingin saudara-saudara semuanya melihat IKN, melihat progres kota masa depan itu seperti apa? Melihat semangat transformasi itu seperti apa? Agar apa? Agar semangat transformasi yang ada itu bisa Bapak/Ibu bawa pulang ke daerah, ke wilayah untuk dikembangkan di daerah masing-masing," ujar Presiden Jokowi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan