Bendera Indonesia. (Freepik/leoaltman)
INDOZONE.ID - Indonesia merupakan negara demokrasi yang penyelenggaraannya akrab dengan istilah supremasi sipil. Apa yang dimaksud supremasi sipil?
Supremasi sipil adalah prinsip penempatan otoritas sipil presiden, pemerintah, dan lembaga negara sebagai pengendali tertinggi atas kekuatan militer dan institusi pertahanan keamanan.
Ilustrasi supremasi sipil. (Freepik)
Dengan kata lain, militer berfokus pada pertahanan negara sehingga tidak punya kewenangan politik dan terlibat dalam pengambilan keputusan politik.
Dalam negara demokrasi modern, supremasi sipil punya peran amat penting. Sebab, supremasi sipil membuat militer ada di bawah kendali otoritas sipil dan kekuasaan politik ada di tangan pemerintah yang dipilih secara demokratis.
Baca juga: Kenapa Indonesia Mendukung Palestina? Ini Alasan Konstitusi, Utang Sejarah hingga Isu Kemanusiaan
Lembaga-lembaga demokratis yang bertanggung jawab pada rakyat, akan menjalankan pemerintahan, bukan angkatan bersenjata.
Lantas, bagaimana penerapan supremasi sipil di Indonesia sejak kemerdekaan hingga sekarang, serta penerapannya? Yuk, simak penjelasan selengkapnya!
Pemerintah sipil mengendalikan militer pada periode ini yang menandakan supremasi sipil relatif kuat. Akan tetapi, peran militer perlahan meningkat seiring munculnya konflik internal, pemberontakan di daerah, dan keamanan negara yang masih relatif muda karena baru terbentuk.
Pada periode ini, supremasi sipil melemah seiring menguatnya peran militer. Presiden Soekarno menerapkan konsep Nasakom sehingga muncul peran militer di dunia politik.
Pada masa ini, militer punya peran ganda melalui Dwifungsi ABRI. Angkatan bersenjata punya fungsi pertahanan-keamanan hingga fungsi sosial-politik.
Masa Orde Baru diwarnai banyak pihak militer mengisi jabatan-jabatan strategis pemerintahan, seperti di legislatif dan birokrasi. Supremasi sipil amat lemah pada masa ini.
Pada masa reformasi yang berjalan hingga sekarang, supremasi sipil seperti bangkit dengan beberapa keputusan penting, yaitu:
Sementara itu, penerapan supremasi sipil di Indonesia amat terlihat pada masa Reformasi. Penerapan supremasi sipil tergambar pada beberapa hal, yaitu:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: KPU