Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat.
INDOZONE.ID - Dalam rangka mendukung pelaksanaan sukses pemilihan umum (Pemilu) 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta akan gelar apel kesiapan khusus, Rabu (7/2/2024) mendatang.
Apel tersebut akan diikuti oleh 2596 personil Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Yogyakarta dan akan ditempatkan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Yogyakarta.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengungkapkan jika jumlah personil di setiap TPS telah terpenuhi. Adapun per Januari 2024, terdapat 4.200 Satlinmas yang tersebar di 45 kalurahan dan 14 kemantren.
Baca Juga: Inggris Janji Akan Akui Negara Palestina Secara Resmi Jika Israel-Hamas Lakukan Gencatan Senjata
Ia juga menyebut, rencananya akan digelar di halaman parkir Stadion Mandala Krida sekira pukul 07.30 WIB dan akan diselenggarakan kurang lebih selama satu jam.
“Tiap TPS nanti akan ada dua orang Satlinmas, total 2596 personil yang alhamdulillah sudah kita penuhi dan sementara Satlinmas Kota Yogyakarta per Januari 2024 berjumlah 4200 yang tersebar di 45 kalurahan 14 kemantren,” terang Octo, Jumat (2/1/2024).
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat.
Lanjut Octo menyampaikan, apel kesiapan khusus digelar dengan maksud dan tujuan, yakni yang pertama, memastikan persiapan personil Satlinmas yang bertugas dan membantu penyelenggaraan pemilihan umum.
Kedua, memastikan jumlah Satlinmas yang dibutuhkan di seluruh TPS yang ada di Kota Yogyakarta telah terpenuhi.
Baca Juga: Urun Rembug Mimbar Demokrasi: Alam Ganjar dan Komunitas Pemuda Banten Diskusi Bonus Demografi RI
Ketiga, memastikan bahwa seluruh personil Satlinmas yang melakukan tugas pengamanan ini dalam keadaan sehat, bugar jasmani ataupun rohani.
Keempat, memastikan bahwa Satlinmas yang menjalankan tugas, senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan netralitas.
"Nantinya, kegiatan ini akan melibatkan beberapa unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya KPU, Bawaslu, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Kemenag, dan juga Mantri Pamongpraja se wilayah Kota Yogyakarta", tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung