Rabu, 08 APRIL 2026 • 14:49 WIB

Bongkar 1.833 Kasus Selama 3 Bulan, Polda Metro Selamatkan 5 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba

Author

Polda Metro Jaya bongkar 1.833 kasus narkoba dalam tiga bulan terakhir. (Dok. Polda Metro Jaya)

INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membuka data pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Metro Jaya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Dari 1.833 kasus narkoba yang terungkap, Polda Metro Jaya mengklaim pihaknya telah menyelamatkan lebih dari 5 juta jiwa.

"Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaannya sebanyak 1.833 kasus dan telah mengamankan 2.485 orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Sebanyak 2.485 tersangka itu terbagi ke dalam beberapa peranan dalam setiap kasus. Antara lain, 972 tersangka berperan sebagai pengedar dan 1.504 tersangka sebagai pengguna yang kini dilakukan penyembuhan atau rehabilitasi.

Baca juga: Polri Tangkap The Doctor di Malaysia, Penyuplai Narkoba ke Bandar Ko Erwin

"Kemudian dari jumlah tersangka, kami rincikan tersangka laki-laki 2.283 orang, perempuan 202 orang, warga negara asing 14 orang dan anak-anak tujuh orang. Khusus untuk anak-anak, kita lakukan penyembuhan rehabilitasi proses restorative justice," ucapnya.

Untuk barang bukti yang disita, antara lain 115,84 kilogram sabu, 275,92 kilogram ganja, 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obat berbahaya, 11.000 pcs cartridge vape yang berisi etomidate, 19,69 kilogram serbuk ekstasi, 7,63 kilogram tembakau sintetis, 4,5 kilogram bubuk bibit sintetis, 5,070 butir H5, 16,2 kilogram ketamine, 96 bungkus heavy water, dan 1,02 kilogram kokain.

"Dari keseluruhan barang bukti yang kita sita, bila dikonversikan dengan nilai jual barang bukti di pasaran gelap, maka Polda dan Polres jajaran Polda Metro Jaya telah menyita Rp280 miliar rupiah," tuturnya.

Angka tersebut tentunya berdampak kepada masyarakat itu. Polda Metro mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan 5 juta jiwa dari bahaya narkotika karena pengungkapan kasus-kasus tersebut.

"Telah menyelamatkan 5.173.407 nyawa penduduk masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU